Camat Bengkayang menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026, penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) 100 Pekerja Rentan Tahun 2026, serta penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Tahun 2026 di Desa Tirta Kencana. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Selasa, 3 Februari 2025, bertempat di Aula Gedung Posyandu Desa Tirta Kencana.




Musyawarah Desa ini dihadiri oleh Camat Bengkayang, Kepala Desa Tirta Kencana beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, serta perwakilan masyarakat desa. Kegiatan berlangsung dengan suasana tertib dan partisipatif sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan akuntabel.
Musdes sebagai forum pengambilan keputusan strategis desa, khususnya dalam penetapan APBDes dan program bantuan sosial agar tepat sasaran. Adapun hasil Musdes ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Tirta Kencana serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2026.
