Kecamatan Bengkayang — Camat Bengkayang secara resmi membuka kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) tentang Penetapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) Tahun 2020–2027 dan Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2026 Desa Setia Budi. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis (08/01/2026) bertempat di Aula Kantor Desa Setia Budi.


Musdes ini dihadiri oleh Camat Bengkayang, Kepala Desa Setia Budi beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh pemuda, serta unsur lembaga desa lainnya. Kegiatan berlangsung dengan tertib dan penuh partisipasi dari seluruh peserta yang hadir.
Dalam sambutannya, Camat Bengkayang menekankan pentingnya Musdes sebagai forum strategis dalam menentukan arah pembangunan desa. Ia menyampaikan bahwa penetapan RPJMDes dan APBDes harus dilakukan secara transparan, partisipatif, serta mengacu pada kebutuhan dan prioritas masyarakat desa. “Perencanaan dan penganggaran desa harus benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan,” ujarnya.


RPJMDes Tahun 2020–2027 dan APBDes TA 2026 merupakan dokumen penting yang menjadi pedoman dalam pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan desa. Diharapkan seluruh rencana yang telah disepakati dapat dilaksanakan dengan baik serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Desa Setia Budi.
Melalui Musdes ini, seluruh peserta secara mufakat menyepakati penetapan RPJMDes Tahun 2020–2027 dan APBDes Tahun Anggaran 2026. Dengan ditetapkannya kedua dokumen tersebut, diharapkan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan Desa Setia Budi ke depan dapat berjalan lebih terarah, efektif, dan akuntabel.
