Bengkayang — Camat Bengkayang menghadiri kegiatan penandatanganan Surat Keputusan (SK) Bupati Bengkayang tentang Penetapan Desa Model Percepatan Pencegahan dan Penurunan Stunting yang dilaksanakan pada Rabu (26/11/2025) di Aula Besar Hotel Lala Golden Bengkayang. Kegiatan ini menjadi langkah strategis pemerintah daerah dalam memperkuat upaya percepatan penanggulangan stunting melalui penetapan desa-desa percontohan.


Penetapan desa model ini merupakan tindak lanjut dari surat yang disampaikan oleh Manager Wahana Visi Indonesia (WVI) Area Program Bengkayang mengenai rekomendasi enam desa sebagai desa model dalam program percepatan pencegahan dan penurunan stunting. Adapun enam desa tersebut adalah:
1. Desa Setia Budi dan Desa Bani Amas dari Kecamatan Bengkayang.
2. Desa Bana dan Desa Sebetung Menyala dari Kecamatan Teriak.
3. Desa Pasti Jaya dan Desa Bukit Serayan dari Kecamatan Samalantan.


Dengan ditetapkannya enam desa model tersebut, Pemerintah Kabupaten Bengkayang menegaskan komitmennya untuk mempercepat penurunan stunting secara berkelanjutan melalui penguatan layanan dasar, pola asuh, ketahanan pangan keluarga, dan peningkatan kapasitas masyarakat.
