Camat Bengkayang Hadiri Rapat Pembahasan Hasil Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Fungsi Kawasan Hutan Pada Sebagian Kawasan Hutan Lindung dan Tahura Gunung Pandan Puloh Di Kabupaten Bengkayang

Bengkayang – Camat Bengkayang menghadiri kegiatan Rapat Pembahasan Hasil Pengukuran dan Pemasangan Tanda Batas Fungsi Kawasan Hutan pada sebagian kawasan Hutan Lindung dan Taman Hutan Raya (TAHURA) Gunung Pandan Puloh di Kabupaten Bengkayang.

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (29/10/2025) bertempat di Hotel Lala Golden Bengkayang.
Rapat ini diselenggarakan sebagai tindak lanjut dari kegiatan pengukuran dan pemasangan tanda batas fungsi kawasan hutan yang telah dilaksanakan oleh tim teknis terkait. Tujuannya untuk memastikan kejelasan batas dan fungsi kawasan hutan, sekaligus mencegah terjadinya tumpang tindih pemanfaatan lahan antara kawasan hutan dan wilayah masyarakat.

Kegiatan ini turut dihadiri oleh perwakilan Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Barat, Perangkat Daerah Kabupaten Bengkayang, serta unsur pemerintah kecamatan yang wilayahnya termasuk dalam kawasan hutan dimaksud.

Dengan terlaksananya rapat ini, diharapkan pengelolaan kawasan hutan di Kabupaten Bengkayang dapat berjalan lebih tertib, selaras dengan aspek konservasi, dan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat di sekitar kawasan hutan.

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

More Post