Camat Bengkayang Menghadiri Rakor Terkait Pencemaran Sungai Sambas Yang Diselenggarakan Oleh Dinas ESDM & LH Provinsi KalBar

Bengkayang – Camat Bengkayang menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penanganan Pencemaran Sungai Sambas yang diselenggarakan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) & Lingkungan Hidup (LH) Provinsi Kalimantan Barat, pada Kamis, (31/07/2025) bertempat di Aula Rangkaya, Kantor Bupati Bengkayang.

Rakor ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari audiensi DPRD Kabupaten Sambas dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat terkait laporan pencemaran Sungai Sambas yang diduga kuat disebabkan oleh maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), pembuangan limbah Pabrik Kelapa Sawit (PKS), serta aktivitas lain yang berpotensi mencemari kualitas air sungai.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan OPD terkait dari provinsi dan kabupaten, aparat penegak hukum, camat dari wilayah terdampak, serta beberapa perwakilan dari perusahaan kelapa sawit.

Dalam pertemuan tersebut, dibahas langkah-langkah penanganan secara terpadu mulai dari penegakan hukum terhadap aktivitas PETI, pengawasan ketat terhadap pembuangan limbah industri, hingga penyusunan rencana aksi pemulihan kualitas air Sungai Sambas.

Rakor ini diharapkan menghasilkan rekomendasi strategis dan kesepakatan bersama sebagai landasan tindakan nyata di lapangan dalam mengatasi permasalahan pencemaran Sungai Sambas secara berkelanjutan.

Bagikan :

Share on facebook
Facebook
Share on whatsapp
WhatsApp

More Post