Bengkayang — Camat Bengkayang berperan sebagai narasumber dalam kegiatan Peningkatan Kapasitas Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Bani Amas, yang digelar di Kahyangan Resort Bengkayang pada Sabtu, (26/07/2025). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari persiapan pelaksanaan realisasi kegiatan pemberdayaan masyarakat dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025.


Dalam paparannya, Camat Bengkayang menyampaikan materi seputar peran strategis BPD dalam sistem pemerintahan desa, terutama dalam hal pengawasan, penyusunan kebijakan, serta sinergi dengan pemerintah desa untuk mendorong pembangunan yang partisipatif dan transparan.
“BPD memiliki posisi penting dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan masyarakat dan pelaksanaan program desa. Peningkatan kapasitas seperti ini sangat penting agar BPD bisa menjalankan fungsi dan wewenangnya secara optimal,” ujar Camat Bengkayang dalam sambutannya.
Kegiatan ini juga menjadi wadah bagi para anggota BPD untuk memahami secara menyeluruh isi APBDes, khususnya terkait program-program pemberdayaan masyarakat, agar pelaksanaannya berjalan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan BPD Desa Bani Amas dapat semakin aktif, responsif, dan profesional dalam menjalankan perannya, serta mendukung terciptanya pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
