Desa Setia Budi, Kecamatan Bengkayang – Camat Bengkayang menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Ketahanan Pangan Tahun 2025 yang dilaksanakan pada hari Senin (13/10/2025) bertempat di Aula Kantor Desa Setia Budi, Kecamatan Bengkayang.
Musdesus ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 2 Tahun 2024 tentang Petunjuk Operasional atas Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025, khususnya pada program ketahanan pangan. Kegiatan tersebut bertujuan untuk membahas dan menetapkan rencana kegiatan serta alokasi anggaran Dana Desa yang difokuskan untuk mendukung ketahanan pangan di tingkat desa.




Dalam sambutannya, Camat Bengkayang menyampaikan apresiasi atas pelaksanaan musyawarah tersebut dan menekankan pentingnya peran pemerintah desa dalam menjaga ketersediaan dan keberlanjutan pangan bagi masyarakat. “Program ketahanan pangan merupakan salah satu prioritas nasional yang harus kita dukung bersama, karena menyangkut kesejahteraan dan kebutuhan dasar masyarakat,” ujarnya.


Kegiatan Musdesus ini turut dihadiri oleh Kepala Desa Setia Budi, perangkat desa, pendamping desa, BPD, serta perwakilan masyarakat setempat. Diharapkan hasil dari musyawarah ini dapat menjadi pedoman bagi pemerintah desa dalam melaksanakan program ketahanan pangan yang efektif, berkelanjutan, dan tepat sasaran.
