Desa Tirta Kencana Kecamatan Bengkayang – Camat Bengkayang menghadiri kegiatan pleno verifikasi 5 Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) yang dilaksanakan di Aula Gedung Posyandu Desa Tirta Kencana pada hari Jumat (26/09/2025).
Pleno ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bengkayang, Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan KB Kabupaten Bengkayang, Kepala Puskesmas Bengkayang, Penanggung Jawab Kesehatan Lingkungan (Kesling) Puskesmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tirta Kencana, Kepala Dusun, seluruh Ketua RT, Bidan Desa, serta kader Posyandu Desa Tirta Kencana.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Bengkayang menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Desa bersama seluruh elemen masyarakat yang telah berkomitmen mendukung terwujudnya 5 Pilar STBM. Menurutnya, kegiatan ini merupakan langkah nyata dalam menindaklanjuti pelaksanaan deklarasi Open Defecation Free (ODF) di Desa Tirta Kencana.




“Verifikasi 5 Pilar STBM bukan hanya soal infrastruktur sanitasi, tetapi juga perubahan perilaku hidup bersih dan sehat yang harus dijaga bersama. Ini merupakan tanggung jawab kita bersama demi meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat,” ungkap Camat.




Kegiatan pleno ini menjadi momentum penting untuk memastikan bahwa seluruh indikator STBM, mulai dari stop buang air besar sembarangan hingga pengelolaan limbah rumah tangga, benar-benar terlaksana dengan baik di tengah masyarakat.


Dengan terlaksananya pleno verifikasi ini, diharapkan Desa Tirta Kencana dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain di Kecamatan Bengkayang dalam mewujudkan lingkungan sehat, bersih, dan bebas dari praktik yang merugikan kesehatan masyarakat.
