Desa Bani Amas, Bengkayang – Camat Bengkayang menghadiri Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 di Desa Bani Amas, Senin (04/08/2025). Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Desa Bani Amas dengan dihadiri berbagai unsur pemerintahan dan masyarakat.
Selain Camat Bengkayang, Musdes ini turut dihadiri oleh Kapolsek Bengkayang, Danramil Bengkayang, Pendamping Desa Kecamatan Bengkayang, Kepala Desa Bani Amas beserta perangkatnya, Ketua RT se-Desa Bani Amas, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta undangan lainnya.


Dalam sambutannya, Camat Bengkayang menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya musyawarah ini sebagai wujud transparansi dan partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pembangunan desa. Ia berharap hasil perubahan APBDes dapat disesuaikan dengan kebutuhan prioritas masyarakat serta mendukung kelancaran program pembangunan di Desa Bani Amas.






Musdes berjalan dengan lancar, penuh musyawarah, dan menghasilkan kesepakatan bersama terkait penetapan perubahan APBDes Tahun Anggaran 2025.
