Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat – Camat Bengkayang membuka kegiatan Sosialisasi Peraturan Bupati Daerah Kabupaten Bengkayang Nomor 2 Tahun 2023 tentang Kabupaten Layak Anak dan Evaluasi Rencana Aksi Daerah Kecamatan Bengkayang Layak Anak di Aula Kantor Camat Bengkayang pada Rabu (18/6/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat upaya dalam mendukung terpenuhinya hak-hak anak perempuan dan anak laki-laki Pemerintah Daerah bersama PPA-TIKa.




Kegiatan ini turut dihadiri oleh 40 undangan yang terdiri dari Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bengkayang, Lurah dan Kepala Desa, Ketua BPD, Kepala Sekolah, Tokoh Adat, Tokoh Agama yang ada di Kecamatan Bengkayang, Manager WVI AP Bengkayang, serta PPA-TIKA.
